Tanda Bahaya Perkembangan Anak
Pada setiap tahap perkembangan anak, umumnya ada tonggak perkembangan anak yang menjadi panduan perkembangan keterampilan sosial-emosional, komunikasi-bahasa, kognitif, serta fisik-gerak anak.
Tak hanya itu yang Bunda harus perhatikan, tapi juga tanda-tanda bahaya yang harus segera dikonsultasikan ke dokter anak jika terdeteksi pada anak.
Mendeteksi tanda-tanda bahaya perkembangan anak sejak awal akan sangat membantu mencari solusi yang tepat jika ternyata ada penyimpangan dan masalah keterlambatan perkembangan anak.
Di Indonesia, ada kuesioner praskrining perkembangan (KPSP) anak yang bisa Bunda isi untuk mengetahui apakah perkembangan anak berjalan normal atau ada penyimpangan.
Sampai usia 24 bulan, KPSP harus diisi setiap tiga bulan, sementara setelah usia 24 bulan, maka KPSP diisi setiap enam bulan.
Dengan mengisi KPSP secara jujur, Bunda dapat memantau perkembangan anak secara mandiri. KPSP tersedia di aplikasi Primaku karya IDAI yang dapat Bunda unduh melalui gadget atau ponsel.