Ini Bahaya Rumput Fatimah untuk Kehamilan

rumput fatimah

Akhir-akhir ini banyak orang membicarakan tentang rumput fatimah atau yang juga disebut Kacip Fatimah (Labisa pumila). Dikabarkan bahwa air rendaman rumput ini dapat mempercepat persalinan, bahkan dapat menyebabkan keguguran. 

Bukan saja di Indonesia, kepercayaan tentang khasiat dari tumbuhan ini juga sangat kuat di negeri jiran, Malaysia.

Di laman media sosial pun beredar video yang menunjukkan kasus seorang ibu yang kehilangan bayinya, yang diduga dipicu dari konsumsi air rendaman rumput fatimah ini. Apa sebenarnya rumput fatimah dan apakah berbahaya untuk dikonsumsi?

Sejenis Tanaman Liar

rumput fatimah

Rumput fatimah sebenarnya merupakan tanaman herbal yang termasuk dalam keluarga Primulaceae.

Rumput fatimah berukuran kecil dengan batang yang merambat, dapat tumbuh sekitar 30-40 cm pada dataran rendah dengan ketinggian sekitar 300 sampai 700 meter. Seluruh bagian tanaman ini dapat dikonsumsi dan diolah dalam bentuk bubuk, kapsul, dan teh herbal.

Selama berabad-abad, tanaman ini umum dikonsumsi dan dipercaya secara tradisional oleh wanita Melayu, untuk mengobati berbagai macam penyakit.

Tanaman ini banyak tumbuh secara liar di wilayah Asia seperti Cina, Jepang, termasuk di Indonesia, tapi juga dapat ditemukan di daerah gurun Sahara, di kawasan Arab dan Timur Tengah.

Dapat Merangsang Kontraksi

Dari hasil penelitian, diketahui bahwa rumput fatimah mengandung zat oksitosin yaitu zat yang dapat memicu kontraksi rahim sehingga dipercaya dapat mempercepat persalinan. 

Namun demikian, senyawa fitokimia yang terkandung di dalam rumput fatimah juga mampu membuat perdarahan sebab ia bekerja dengan cara memecahkan pembuluh darah dan juga stres otot. Inilah yang membuat tanaman ini cukup berisiko bila dikonsumsi oleh ibu hamil. 

Ditambah lagi dengan belum tersedianya dosis baku dalam pemberian suplemen herbal ini, menjadikan konsumsi rumput fatimah semakin berisiko pada ibu hamil. 

Beberapa bahaya yang ditimbulkan dari konsumsi rumput fatimah di antaranya:

  • Memaksa kontraksi. Seringkali rumput fatimah ini diberikan kepada ibu hamil dalam jarak yang cukup jauh dari waktu persalinan, sehingga kontraksi intensif terjadi sebelum waktunya.
  • Memicu stres pada janin. Kontraksi terus menerus dapat memengaruhi persediaan oksigen untuk si Kecil, sehingga bayi akan berisiko mengalami stres di dalam kandungan.
  • Kontraksi yang terjadi secara terus menerus dapat memicu kondisi atonia uteri, atau perdarahan fatal setelah melahirkan.
  • Berisiko timbul kelelahan dan robekan pada rahim. Kontraksi yang tidak terjadi secara alami memungkinkan terjadinya gelombang kontraksi yang tidak terkendali, sehingga risiko kelelahan dan robekan pada rahim akan semakin tinggi.
  • Berisiko kematian pada ibu dan janin.

Sedemikian besar risiko yang ditimbulkannya, oleh Kementerian Kesehatan di Malaysia telah dikeluarkan larangan untuk memberikan rumput fatimah untuk ibu hamil, demikian yang dipaparkan oleh laman National Geographic Indonesia. 

Di dunia medis internasional belum begitu banyak penelitian mendalam tentang rumput fatimah ini dalam kaitannya dengan kehamilan dan persalinan, sehingga penggunaan dan pengaturannya perlu diawasi. 

Bunda yang ingin mengonsumsi rumput ini sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter, untuk mencegah timbulnya risiko-risiko yang tidak diharapkan.

Sumber:

Asia Pacific Environmental and Occupational Health Journal. 2019. The Benefits of Labisia Pumila for Women: A Literature Review.

National Geographic Indonesia. 2021. Minum Air Rumput Fatimah bagi Ibu Bersalin, Bermanfaat atau Berbahaya?

Kompas. 2020. 6 Bahaya Rumput Fatimah untuk Persalinan.

By dr. Linda Lestari, Sp.OG

Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi