Partus Prematurus Imminens, Ancaman Kelahiran Prematur

partus prematurus imminens, diary bunda

Partus prematurus imminens adalah kondisi ketika ibu hamil mengalami tanda-tanda melahirkan saat usia kehamilan belum menginjak 37 minggu. Apabila tidak ditangani, kondisi ini bisa menyebabkan kelahiran prematur, Bun. Makanya, partus prematurus imminens juga dikenal sebagai ancaman kelahiran prematur.

Persalinan umumnya berlangsung ketika kehamilan sudah cukup bulan, Bun, yaitu sekitar 37–40 minggu. Pada masa tersebut, organ dan bagian tubuh janin sudah terbentuk sempurna, sehingga bayi sudah siap untuk dilahirkan.

Nah, sebelum persalinan, ibu hamil akan mengalami beberapa tanda melahirkan, seperti kontraksi rahim dan air ketuban pecah. Namun, pada beberapa kasus, tanda-tanda melahirkan tersebut malah sudah muncul ketika kehamilan belum cukup bulan. Inilah yang disebut dengan partus prematurus imminens (PPI).

Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya PPI, Bun, tetapi ibu hamil dengan riwayat persalinan prematur, preeklampsia, kehamilan kembar, atau pernah keguguran sebelumnya cenderung akan berisiko lebih tinggi untuk mengalami kondisi ini.

Gejala Partus Prematurus Imminens

Gejala utama partus prematurus imminens atau PPI adalah kontraksi rahim saat usia kehamilan belum cukup bulan atau masih di rentang 20–37 minggu. Kontraksi ini tidak terasa seperti kontraksi palsu atau Braxton Hicks yang memang bisa muncul sejak usia kehamilan trimester kedua. 

Kontraksi rahim akibat partus prematurus imminens umumnya terasa seperti kontraksi asli, Bun. Rasa kencang dan kram di perut biasanya akan makin berat. Selain itu, kontraksi pun biasanya terjadi secara terus-menerus. 

Nah, selain kontraksi rahim, ada juga beberapa gejala partus prematurus imminens yang perlu Bunda ketahui. Beberapa gejala tersebut adalah:

  • Sakit pinggang yang terus-menerus
  • Kram di perut bagian bawah
  • Keluar cairan dan lendir yang makin banyak dari vagina
  • Perdarahan vagina
  • Tekanan di bagian panggul dan vagina
  • Mual dan muntah

Penanganan Partus Prematurus Imminens

Tujuan utama penanganan partus prematurus imminens adalah untuk mencegah terjadinya kelahiran prematur pada janin, Bun. Namun, sebelum melakukan penanganan, dokter biasanya akan memastikan apakah ibu hamil merasakan tanda-tanda melahirkan, serta memeriksa kondisi kesehatan ibu dan janin secara keseluruhan.

Nah, apabila sudah dipastikan bahwa ibu hamil mengalami PPI, ada beberapa pengobatan yang bisa diberikan oleh dokter, yaitu:

  • Tokolitik, seperti terbutalin dan isoxsuprine, untuk mengurangi dan menghentikan kontraksi
  • Kortikosteroid, untuk mempercepat perkembangan paru-paru janin
  • Magnesium sulfat, untuk mengurangi risiko gangguan atau kerusakan pada otak janin yang harus dilahirkan sebelum minggu ke–32
  • Antibiotik, untuk mengatasi dan mencegah infeksi bakteri pada janin, khususnya jika terdapat tanda-tanda infeksi pada ibu menjelang persalinan

Nah itulah penjelasan mengenai partus prematurus imminens, Bun. Setelah dijelaskan, bisa disimpulkan bahwa PPI adalah ancaman kelahiran prematur. Namun, karena masih berupa ancaman, kelahiran prematur pun bisa dicegah, Bun.

Oleh karena itu, Bunda perlu mewaspadai setiap keluhan yang dirasakan, terutama jika keluhannya adalah kontraksi. Segera chat online bersama dokter untuk memastikan bagaimana kondisi Bunda.

Sumber:

Eunice Kennedy Shriver National Institute of Child and Health and Human Development (2023). Preterm Labor and Birth.

National Health Services U.K (2024). Royal Berkshiri. Threatened Preterm Labour.

National Institutes of Health (2023) Preterm Labor.

American College of Obstetricians and Gynecologists (2023). FAQs. Preterm Labor and Birth.

American Pregnancy Association. Premature Labor.

Cleveland Clinic (2022). Diseases & Conditions. Preterm Labor.

Mayo Clinic (2022). Diseases & Conditions. Preterm Labor.

Dulay, A.T. MSD Manual Professional Version (2024). Preterm Labor.

By dr. Kevin Adrian Djantin

Project and Collaboration Medical Editor Alodokter

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *