Nasihat untuk Ayah di Kehamilan Minggu ke-31

Banyak negara membuat ketentuan bagi ibu untuk mengambil cuti dari pekerjaan ketika mereka memiliki bayi, dan jaman sekarang seringnya ayah juga berhak untuk mengambil cuti. Selama beberapa dekade terakhir, pentingnya ayah mengambil cuti untuk ibu dan membentuk ikatan dengan bayi barunya secara bertahap tercermin dalam undang-undang yang lebih murah hati.

Di Indonesia, bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), menurut Pasal 310 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, ayah dapat mengambil cuti untuk menemani ibu melahirkan atau menjalani operasi caesar. Lamanya cuti tergantung pejabat setempat, tapi maksimal satu bulan.

Bagi pegawai swasta, aturannya akan berbeda sesuai peraturan yang dibuat perusahaan. Beberapa negara lain juga memastikan saat mengambil cuti hamil ayah tetap digaji, dan orang tua juga dapat mengklaim beberapa bentuk tunjangan pengasuhan anak.

Pastikan Anda mengetahui manfaat dan kriteria kualifikasi terbaru. Ketika Anda mengambil cuti, berkonsultasilah dengan tempat kerja terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada masalah dengan pekerjaan.

Published
Categorized as Minggu 31

By dr. Febriyan Nicolas K., M.Kes., Sp. OG

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *