Dua Jenis Vaksin Polio
Vaksin polio yang diteteskan di mulut adalah virus polio vaksin yang masih hidup tetapi dilemahkan, sehingga masih bisa berkembang biak di usus, dan dapat merangsang usus dan darah untuk membentuk zat kekebalan (antibodi) terhadap virus polio liar.
Artinya, bila ada virus polio liar masuk ke dalam usus bayi/anak tersebut, maka virus polio liar tersebut akan diikat dan dimatikan oleh zat kekebalan tersebut yang dibentuk di usus dan di dalam darah, sehingga tidak dapat berkembang biak, tidak membahayakan bayi/anak tersebut, dan tidak dapat menyebar ke anak-anak sekitarnya.
Vaksin polio suntik, isinya virus polio mati yang disuntikkan di otot lengan atau paha, sehingga tidak dapat berkembang biak di usus dan tidak menimbulkan kekebalan diusus, namun dapat menimbulkan kekebalan di dalam darah.
Oleh karena itu, bila ada virus polio liar yang masuk ke dalam usus bayi/anak yang disuntik vaksin polio, maka virus polio liar masih bisa berkembang biak di ususnya (karena tidak ada kekebalan di dalam ususnya) tetapi ia tidak sakit, karena ada kekebalan di dalam darahnya.
Akan tetapi karena virus polio liar masih bisa berkembang biak diususnya, maka bisa menyebar melalui tinja ke anak-anak lain, dan dapat menyebabkan kelumpuhan pada anak-anak disekitarnya.
Oleh karena itu, di negara atau wilayah yang masih ada transmisi polio liar, semua bayi dan anak balita harus diberi virus polio yang diteteskan ke dalam mulut, agar ususnya mampu mematikan virus polio liar, sehingga menghentikan proses penyebaran.