Ibu Melahirkan Sendiri di Rumah, Aman Tidak Ya?

Ibu melahirkan sendiri di rumah bisa saja menjadi pilihan karena berbagai alasan, mulai dari kenyamanan hingga karena jarak rumah sakit yang jauh, terutama bagi yang tinggal di daerah terpencil. Namun, apakah melahirkan sendiri di rumah sudah pasti aman? Atau justru ada risikonya? Yuk, simak informasinya, Bun!

Sebagian ibu hamil mungkin lebih memilih untuk melahirkan di rumah karena alasan tertentu, seperti sulit mengakses rumah sakit akibat kendala transportasi atau kurangnya jumlah fasilitas kesehatan di wilayah yang ditinggali. 

Karena kondisi tersebut, melahirkan di rumah hingga kini masih banyak dilakukan. Nah, jika Bunda adalah salah satu orang yang ingin melakukan hal ini, sebaiknya ketahui dulu yuk kelebihan, kekurangan, serta apa saja syarat dan hal yang harus dipersiapkan saat ibu melahirkan sendiri di rumah. 

Amankah Ibu Melahirkan Sendiri di Rumah?

Melahirkan di rumah memiliki beberapa keuntungan, seperti membuat persalinan terasa lebih nyaman dan tenang, dan biaya yang cenderung lebih murah. Nah, melahirkan di rumah memang boleh dilakukan, bahkan cenderung aman, asalkan Bunda sudah melakukan konsultasi dan pemeriksaan kandungan terlebih dulu ke dokter. 

Jika dokter menyatakan bahwa kondisi Bunda dan Si Kecil sehat, persalinan di rumah bisa dilaksanakan dengan didampingi bidan atau dokter.

Selain itu, ada beberapa syarat lain yang harus Bunda perhatikan agar melahirkan di rumah bisa lancar dan minim risiko, seperti:

  • Ibu tidak menderita preeklampsia, diabetes gestasional, atau plasentra previa
  • Tidak mengandung bayi kembar
  • Posisi bayi tidak sungsang
  • Ibu hamil tidak pernah menjalani operasi caesar
  • Sudah pernah melahirkan normal sebelumnya
  • Usia kehamilan tidak kurang dari 37 minggu dan tidak lebih dari 41 minggu

Nah, selain dari kondisi kesehatan, Bunda juga harus menyiapkan beberapa hal lainnya ya agar persalinan di rumah berjalan sesuai harapan.

Hal yang Harus Dipersiapkan Saat Melahirkan di Rumah

Bun, perlu diingat bahwa melahirkan di rumah akan sangat berbeda dengan melahirkan di rumah sakit yang sudah memiliki fasilitas lengkap serta didampingi oleh bidan dan dokter spesialis obgyn

Jika ibu melahirkan sendiri di rumah, ada beberapa hal yang harus Bunda persiapkan terlebih dulu, seperti:

  • Ruangan atau kamar yang layak
  • Tempat tidur yang dilapisi plastik dan kain bersih untuk menyerap cairan ketuban dan darah
  • Bantal tambahan untuk menopang tubuh ibu
  • Kain, selimut, dan handuk bersih
  • Wadah untuk menampung plasenta
  • Air bersih
  • Pembalut bersalin selama masa nifas

Nah, agar lebih aman, Bunda juga perlu memiliki nomor telepon bidan atau dokter yang bisa dihubungi, ya. Jadi, Bunda dan bidan atau dokter bisa bekerja sama untuk mengatur segala persiapan menjelang persalinan.

Bunda juga harus mempersiapkan catatan kehamilan dari dokter kandungan untuk nantinya diberikan kepada bidan. Ini bertujuan agar bidan bisa tahu kondisi kesehatan dan kehamilan Bunda.

Memang, melahirkan di rumah harus didampingi dengan bidan atau dokter, tetapi Bunda dan Ayah juga perlu menyiapkan kendaraan dan mempertimbangkan jarak ke rumah sakit, klinik bersalin, atau puskesmas terdekat yang dilengkapi fasilitas PONED. 

Jadi, apabila nantinya persalinan tidak berjalan sebagaimana mestinya, bidan atau dokter dapat membantu dan mengatur proses melahirkan di puskesmas atau rumah sakit. Apabila terdapat penyulit saat bersalin, misalnya terjadi gawat janin, persalinan sebaiknya tidak dilakukan di rumah sendiri, melainkan di fasilitas kesehatan yang bisa melakukan operasi caesar.

Kondisi yang Mengharuskan Ibu ke Rumah Sakit

Bun, kondisi dan proses melahirkan setiap ibu bisa berbeda-beda ya. Oleh karena itu, apabila sewaktu-waktu ada hambatan di tengah berlangsungnya persalinan, Bunda juga harus bersiap akan kemungkinan melahirkan di rumah sakit. 

Biasanya, bidan akan menyarankan atau merujuk ibu hamil untuk melahirkan di rumah sakit apabila mengalami salah satu kondisi darurat seperti berikut:

  • Ibu sudah lelah mengejan sementara persalinan tidak mengalami kemajuan
  • Bayi berada di posisi sungsang atau bukan kepala yang berada di bawah
  • Ibu hamil menderita tekanan darah tinggi
  • Mengalami pendarahan saat persalinan
  • Ketuban pecah dini
  • Janin menelan air ketuban yang mengandung mekonium
  • Mengalami kondisi gawat janin, misalnya tali pusar bayi terlilit

Maka dari itu, apabila kondisi kehamilan Bunda berisiko, menderita kondisi medis tertentu, atau Bunda tidak memiliki waktu untuk mempersiapkan persalinan di rumah, cara yang paling aman adalah melahirkan di rumah sakit, Bun. 

Dengan melahirkan di rumah sakit, dokter bisa selalu memantau kondisi Bunda dan bayi, mulai dari sebelum melahirkan hingga pascapersalinan. Selain itu, risiko bayi mengalami kondisi tertentu, seperti infeksi, kejang dan gangguan sistem saraf, dapat dicegah.

Nah, apabila Bunda masih bingung menentukan di mana Bunda akan bersalin, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan dokter melalui chat online, ya.

Sumber:

Khalid, A., et al. (2023). Why Do Women Still Give Birth at Home; Perceptions of Pakistani Women and Decision-Makers from Marginalized Communities. PLOS Global Public Health, 3(10), e0002217.

Kusumawati, et al. (2023). Exploring Women’s Reasons for Choosing Home Birth with the Help of Their Untrained Family Members: A Qualitative Research. International journal of community based nursing and midwifery, 11(2), pp. 72–84.

National Health Services UK (2024). Where to give birth: the options.

Mayo Clinic (2022). Home birth: Know the pros and cons.

American Pregnancy Association. Home Births: Benefits and Tips.

Miles, K. Baby Center (2021). How to deliver a baby by yourself.

Timmons, J. Healthline (2022). Home Birth: What You Need to Know.

By dr. Kevin Adrian Djantin

Project and Collaboration Medical Editor Alodokter

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *