Bunda tentu tahu bila setiap warga negara Indonesia wajib memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP). KTP diwajibkan untuk warga negara Indonesia atau warga negara asing yang memiliki izin tinggal tetap, dan sudah berusia 17 tahun. KTP berfungsi sebagai tanda pengenal atau bukti sah, serta syarat mengurus dokumen lainnya. Saat ini, anak di bawah usia 17 tahun… Continue reading Cara Membuat KIA Anak