Cardiotocography, Pemeriksaan untuk Memantau Kesehatan Janin dari Detak Jantungnya

Cardiotography (CTG) bisa membantu Bunda mengetahui kondisi janin selama di kandungan, terutama saat menjelang persalinan. Pemeriksaan ini aman dilakukan dan tidak menyakiti Bunda dan Si Kecil. Nah, bagaimana ya prosedur cardiotocography dilakukan? Yuk, simak info lengkapnya, Bun!

Apa Itu Cardiotocography?

Cardiotocography merupakan prosedur yang aman, mudah, dan sederhana. Sembari Bunda berbaring dengan relaks, dokter akan memasangkan sebuah alat di atas perut ibu hamil yang berfungsi untuk mengukur detak jantung janin.

Tes cardiotocography atau yang dikenal juga dengan CTG ini biasanya dilakukan sebelum dan selama persalinan berlangsung agar dokter dapat mengetahui kondisi kesehatan janin.

Nah, janin akan dinyatakan sehat bila detak jantungnya mencapai 120–160 kali per menit. Jadi, pada saat pemeriksaan, dokter akan merangsang pergerakan janin untuk mengukur detaknya. Biasanya, detak jantung janin akan meningkat ketika ia sedang bergerak dan menurun ketika ia tidur.

Berbeda dengan USG atau doppler, cardiotocography hanya menampilkan grafik dari gelombang suara detak jantung, sehingga alat ini tidak menghasilkan gambar.

Bagaimana Cardiotocography Dilakukan?

Selama prosesnya, Bunda akan berada dalam posisi duduk bersandar atau berbaring di ranjang yang sudah disediakan. Jika Bunda sudah merasa nyaman dan relaks, dokter akan mulai mengoleskan gel ke perut Bunda dan ke 2 buah pelat yang berbentuk bulat dari alat CTG. 

Satu pelat ditaruh di bagian perut bawah Bunda untuk mengukur detak jantung janin. Sementara itu, satu pelat lainnya diletakkan di atas pusar Bunda untuk melihat adanya tekanan atau kontraksi selama pemeriksaan cardiotocography berlangsung.

Nah, setelah pelat menangkap sinyal dan suara dari dalam perut, dokter akan memasangkan sabuk elastis di perut Bunda guna bisa mendeteksi detak jantung janin dan kontraksi. Sabuk CTG ini juga akan dihubungkan ke mesin yang berguna untuk menghasilkan gelombang suara jantung janin yang berbentuk grafik.

Bunda tidak perlu khawatir saat dokter hendak melakukan pemeriksaan ini karena tes ini sama sekali tidak menimbulkan rasa sakit. Oleh karena itu, cardiotocography juga disebut sebagai non-stress test.

Kelebihan cardiotocography lainnya adalah alat ini tidak hanya mendeteksi kondisi janin lewat detak jantungnya, tetapi juga bisa mendeteksi gerakannya, melihat kapan kontraksi terjadi, dan memperkirakan seberapa kuat kontraksi tersebut.

Kapan Cardiotocography Dilakukan?

Cardiotography biasanya dilakukan ketika kehamilan mencapai masa-masa akhir trimester ketiga, khususnya ketika mendekati proses persalinan, untuk memantau kondisi janin. Namun, tidak semua ibu hamil memerlukan pemeriksaan CTG lho, Bun.

Carditocography biasanya dilakukan pada ibu hamil yang mengalami kondisi berikut:

  • Gerakan janin berkurang atau menjadi tidak teratur
  • Persalinan lama atau macet
  • Kehamilan melewati HPL
  • Ukuran janin tampak kecil atau tidak berkembang dengan normal
  • Masalah pada plasenta yang bisa membatasi aliran darah ke janin
  • Kelebihan atau kekurangan cairan ketuban
  • Kehamilan kembar atau lebih dari dua
  • Kondisi tertentu, seperti diabetes gestasional, hipertensi, atau infeksi
  • Janin sudah terdiagnosis memiliki kelainan tertentu atau cacat lahir sehingga perlu dipantau lebih dekat
  • Janin berada dalam posisi sungsang
  • Janin dicurigai terlilit tali pusat atau menelan meconium

Bagaimana Hasil pemeriksaan Cardiotography?

Hasil pemeriksaan CTG dikategorikan menjadi reaktif dan nonreaktif. CTG dikatakan reaktif ketika denyut jantung janin bertambah setelah ia bergerak. Sebaliknya, tes CTG disebut nonreaktif jika denyut jantung janin tidak meningkat setelah ia bergerak.

Hasil nonreaktif tidak berarti menandakan bahwa janin bermasalah ya, Bun. Hal ini karena bisa saja janin Si Kecil sedang tidur sehingga dia tidak banyak bergerak.

Biasanya, Bunda akan diminta menjalani CTG yang kedua beberapa jam kemudian. Namun, apabila hasil CTG berikutnya tetap nonreaktif, dokter akan melakukan pemeriksaan lain dan memberikan penanganan lanjutan sesuai kondisi kehamilan.

Nah, jika dokter menilai kondisi janin cukup serius, dokter akan memberi pertolongan agar janin segera dilahirkan demi keselamatannya.

Pemeriksaan cardiotocography tidak selalu menandakan kalau kehamilan Bunda bermasalah kok, Bun. Bisa saja, dokter ingin mendeteksi apakah kontraksi yang dialami ibu hamil adalah kontraksi asli atau palsu.

Oleh karena itu, Bunda tidak perlu panik ya jika dokter ingin melakukan pemeriksaan ini. Jika Bunda memiliki pertanyaan seputar cardiotocography, jangan sungkan untuk bertanya ke dokter, ya!

Sumber:

Saccone, G., et al. (2021). Antenatal cardiotocography with and without computer analysis in high-risk pregnancy: a randomized clinical trial. American Journal of Obstetrics & Gynecology MFM3(1), pp. 100284.

Pregnancy, Birth & Baby, Australian Government Department of Health (2022). Fetal Heart Rate Monitoring.

Alodokter (2023). Kapan Ibu Hamil Perlu Melakukan Cardiotocography (CTG)?

Bellani, P.S. Baby Center (2022). What is Cardiotocography (CTG) and Why Do I Need It?

McKechnie, D. Patient Info UK (2023). Cardiotocography.

By dr. Kevin Adrian Djantin

Project and Collaboration Medical Editor Alodokter

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *