Hidup di masa pandemi COVID-19 memang memunculkan rasa khawatir bagi ibu hamil. Apalagi virus SARS-CoV-2 ini terus bermutasi menjadi varian-varian yang semakin membahayakan. Bagaimana jika ibu hamil positif COVID-19, apa yang akan terjadi?
Risiko-Risiko saat Ibu Hamil Menderita COVID-19
Menurut WHO, kesempatan ibu hamil tertular penyakit COVID-19 tidak lebih tinggi dibandingkan orang lainnya. Namun agar lebih aman, ibu hamil sangat dianjurkan melakukan pencegahan supaya tidak tertular virus SARS-CoV-2.
Jika ibu hamil positif COVID-19, maka ia berisiko menderita COVID-19 lebih parah sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Selain itu, ia juga berisiko mengalami komplikasi kehamilan, termasuk melahirkan bayi prematur. Ini kebanyakan terjadi pada ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 pada trimester ketiga kehamilan.
Hasil sebuah studi kohort multinasional yang dipublikasikan pada April 2021 lalu menyebutkan bahwa COVID-19 pada kehamilan dikaitkan dengan peningkatan dari morbiditas (sakit) parah dan mortalitas (kematian) ibu. Tak hanya itu, COVID-19 pada kehamilan juga dapat menyebabkan komplikasi pada bayi baru lahir.
Namun tak berarti semua ibu hamil yang menderita COVID-19 kondisinya akan menjadi parah. Saat menderita COVID-19, sebagian besar ibu hamil tidak memiliki gejala atau hanya mengalami gejala yang ringan sehingga tak perlu dirawat di rumah sakit.
Gejala Positif COVID-19
Jika ibu hamil positif COVID-19, biasanya akan muncul gejala-gejala pada 2-14 hari setelah infeksi terjadi. Gejala-gejalanya serupa dengan orang lain yang terinfeksi virus COVID-19, yang utama berupa:
- Demam tinggi
- Batuk yang berlangsung terus-menerus
- Anosmia, yaitu ketidakmampuan mencium aroma dan mengecap rasa
- Kesulitan bernapas
- Hidung meler atau tersumbat
- Menggigil, bahkan sampai gemetar akibat menggigil
- Tubuh kelelahan
- Mual dan ada yang disertai muntah
- Diare
Jika gejala-gejala ini muncul, maka Bunda harus langsung menghubungi dokter kandungan, bidan, atau tenaga medis terkait untuk berkonsultasi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan.
Jangan lupa untuk menanyakan langkah-langkah selanjutnya jika gejala-gejala ini bertambah buruk atau Bunda mengalami komplikasi.
Pertolongan Pertama Jika Ibu Hamil Positif COVID-19
Apa yang wajib Bunda lakukan jika positif COVID-19? Lebih lengkapnya, berikut pertolongan pertama yang harus dilakukan jika ibu hamil positif COVID-19:
1. Laporkan kepada fasyankes (RS/Puskesmas/dokter kandungan/bidan)
Tujuannya untuk melakukan pemantauan, pencatatan, dan tracing.
2. Sediakan alat yang dibutuhkan
Seperti pulse oximeter (untuk mengukur saturasi oksigen), termometer, dan fetal doppler untuk memantau detak jantung janin.
3. Kenali gejala dan ukur kondisi vital
Tanda vital normal ibu hamil ialah frekuensi napas 12-20 kali per menit, frekuensi nadi <100 kali per menit, saturasi oksigen >95%.
Sementara untuk detak janin normal yakni 120-160 kali per menit. Pastikan untuk selalu mengukur tanda vital tersebut sebanyak 2-3 kali dalam sehari. Jika gejala memburuk, segera hubungi dokter.
4. Periksa lab sesuai indikasi
Setelah mendapatkan hasil lab, konsultasi dapat dilakukan secara telemedicine dengan dokter paru/penyakit dalam.
5. Pantau pergerakan janin
Pada usia 28 minggu kehamilan, normalnya janin bergerak 10-12 kali per hari atau 1 kali per jam. Jika gerakan dirasa kurang, segera menghubungi dokter sebagai penanganan awal.
6. Konsumsi obat sesuai gejala dan dengan pengawasan dokter
Penanganan COVID-19 pada ibu hamil memerlukan pengawasan ketat, jadi jangan membeli dan mengonsumsi obat sembarangan ya, Bun.
7. Konsumsi pola makan gizi seimbang
Pastikan semua kebutuhan makro dan mikronutrien terpenuhi. Selain itu, jangan lupa mengonsumsi vitamin yang sudah diresepkan oleh dokter.
8. Bersihkan hidung secara rutin
Bunda bisa mencuci hidung menggunakan cairan isotonik (NaCl 0,9%) yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas lokal area hidung, mengurangi gejala pilek/tersumbat dan viral load pada area hidung.
9. Berkumur dengan obat kumur
Jaga kebersihan rongga mulut dan saluran napas atas dengan berkumur menggunakan obat kumur yang mengandung antiseptik (seperti alkohol atau klorheksidin).
10. Tidur cukup dan nyaman
Saat Bunda memasuki usia kandungan 24 minggu, maka posisi tidur yang disarankan adalah miring ke kiri.
Namun, posisi proning (teknik meningkatkan kadar oksigen dengan cara mengatur posisi tidur dalam posisi tengkurap) yang dianjurkan pada pasien COVID-19, harus Bunda lakukan secara hati-hati.
Sehingga tetap perlu pengawasan ketat dari tenaga medis untuk melakukan posisi proning pada ibu hamil yang terinfeksi virus ini.
Apakah Akan Menulari Janin?
Menurut Dr. Özge Tunçalp, Maternal and Perinatal Health Expert WHO, transmisi virus dari ibu hamil ke bayi di rahim, atau saat persalinan, sangat jarang terjadi.
Sebuah penelitian kecil terhadap ibu hamil positif COVID-19 yang masuk trimester tiga menunjukkan bahwa tidak ditemukan virus SARS-CoV-2 di dalam darah di tali pusat dan plasenta, serta tidak terjadi transmisi virus ke bayi baru lahir.
Karena itu, kebanyakan bayi yang lahir dari ibu yang sedang atau pernah menderita COVID-19, umumnya berada dalam keadaan sehat dan tidak memiliki gejala. Jika ibu hamil positif COVID-19 dan menularkan ke bayi, maka gejala-gejalanya biasanya tidak parah.
Satu hal yang penting adalah Bunda tetap harus rutin memeriksakan kehamilan.
Jika gejala-gejala yang Bunda alami tergolong ringan dan tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit, maka kemungkinan konsultasi akan diubah menjadi telemedicine.
Jika dirasa perlu, maka akan ada tenaga kesehatan yang datang ke rumah untuk melakukan pemeriksaan kehamilan.
Apakah Bumil Boleh Vaksin COVID-19?
Yep, ibu hamil sudah diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Menurut Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.02/I/2007/2021, tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, ibu hamil bisa diberikan vaksinasi COVID-19.
Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin COVID-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan.
Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Lebih lanjut, berikut adalah syarat vaksinasi bagi Bunda yang sedang hamil:
- Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dan dirujuk ke rumah sakit.
- Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke rumah sakit.
- Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol.
- Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter.
- Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.
- Jika ibu hamil sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, penerima transfusi darah, mendapat pengobatan kortikosteroid atau kemoterapi maka vaksinasi akan ditunda dan ibu hamil dirujuk ke rumah sakit.
Bagaimana dengan Bunda yang sedang berencana hamil? Bagi Bunda yang sedang melakukan promil (program kehamilan), dianjurkan untuk menunda kehamilannya jika ingin menerima vaksin COVID-19. Penundaan dilakukan hingga empat minggu setelah dosis kedua diterima.
Selain itu, sering kali ada kejadian di mana ibu tidak sadar sedang hamil saat menerima vaksin dosis pertama.
Dalam hal ini, menurut anjuran POGI, bagi ibu yang telah mendapatkan suntikan COVID-19, kemudian diketahui hamil, tetap bisa mengikuti penyuntikan vaksin kedua sesuai jadwal interval yang dianjurkan.
Ini artinya, jika sudah terlanjur diberikan suntikan dosis pertama sebelum hamil, maka suntikan kedua boleh diberikan sebelum usia kehamilan 12 minggu ke atas atau di trimester pertama.
Bagaimana Jika Positif Terkena Tepat Sebelum Melahirkan?
Jika Bunda positif terinfeksi COVID-19 menjelang HPL, maka Bunda diwajibkan untuk tetap berada di rumah dan selalu memakai masker.
Selama menunggu hari persalinan tiba, Bunda disarankan untuk:
- Mematuhi anjuran dokter tentang menjaga kesehatan kehamilan di rumah.
- Tetap menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan sehat.
- Hindari stres dan lakukan aktivitas yang bisa menenangkan serta membuat rileks.
- Cari dukungan dari suami dan anggota keluarga (support system).
- Segera ke dokter juga gejala memburuk, misalnya mengalami sesak napas.
Lalu, apa yang akan terjadi ketika saat persalinan tiba? Begini prosedurnya saat Bunda akan dan berada di rumah sakit:
1. Beritahukan rencana kedatangan Bunda ke rumah sakit/klinik.
Ini agar pihak rumah sakit memiliki waktu menyiapkan ruangan persalinan khusus dan melakukan pencegahan penularan virus ini.
2. Dokter dan perawat akan menerapkan protokol kesehatan
Saat berada di rumah sakit, Bunda akan berada di ruangan khusus. Dan saat menangani Bunda, dokter dan perawat akan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
3. Bunda hanya ditemani satu orang
Dalam hal ini biasanya suami yang akan menemai saat proses melahirkan. Apakah boleh ada pengunjung? Hal ini akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing rumah sakit/klinik.
4. Keputusan proses melahirkan ditentukan oleh dokter
Biasanya, ibu dengan gejala ringan atau tanpa gejala akan disarankan untuk melahirkan secara normal. Dengan syarat, ibu dan janin dalam kondisi baik.
Akan tetapi jika terjadi gejala yang membahayakan proses persalinan, dokter akan menyarankan untuk melahirkan dengan operasi Caesar.
5. Bunda dan bayi akan berada di ruangan yang berbeda
Setelah proses persalinan selesai, Bunda dan bayi tidak akan menggunakan ruang rawat yang sama. Si Kecil akan berada di ruang bayi.
6. Bunda tidak dianjurkan memberikan ASI secara langsung
Jika kesehatan Bunda memungkinkan, Bunda akan bisa memberikan ASI perah melalui cup feeder atau alat lain.
Sebelum memerah ASI, pastikan Bunda memakai masker dan mencuci tangan dengan air dan sabun. Setelah digunakan, bersihkan alat pompa dan perlengkapan lainnya.
Selama di rumah sakit, tetap terapkan protokol kesehatan ya, Bunda. Selain itu, beritahukan pada anggota keluarga lain bahwa mereka tidak boleh mengunjungi ruangan lain, termasuk kamar bayi yang baru lahir.
Di masa pandemi ini, jika memungkinkan, biasanya pihak rumah sakit akan berusaha mengupayakan agar Bunda dan Si Kecil untuk pulang lebih cepat.
Sesampainya di rumah, sebaiknya bayi tidak bertemu dengan orang lain selain keluarga inti yang memang sudah tinggal satu satu rumah.
Langkah Pencegahan Paling Penting!
Agar ibu hamil tidak tertular virus SARS-CoV-2, langkah pencegahan sangat ditekankan dan dianjurkan. Cara-cara pencegahan yang Bunda lakukan sama seperti orang sehat lainnya, yaitu:
- Disiplin menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
- Melakukan vaksinasi COVID-19 menggunakan vaksin yang tepat dan tersedia untuk ibu hamil.
- Menerapkan pola makan yang sehat dan seimbang.
- Aktif bergerak dan berolahraga.
- Menjaga kesehatan mental.
- Membuat perencanaan persalinan yang baik.
Sangat penting bagi Bunda untuk tetap rutin memeriksakan kondisi kehamilan ke dokter kandungan, begitu juga nantinya setelah melahirkan.
Namun karena saat ini sistem kesehatan di seluruh dunia sedang kewalahan menghadapi pandemi, maka kemungkinan besar Bunda akan diminta menghindari datang ke rumah sakit. Diskusikan dengan dokter kandungan mengenai cara terbaik yang aman dan nyaman untuk pemeriksaan kehamilan.
Sumber:
WHO. 2021. Coronavirus Disease (COVID-19): Pregnancy and Childbirth.
Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. 2021. Coronavirus Infection and Pregnancy.
Mayo Clinic. 2021. Pregnancy and COVID-19: What are the Risks?
What to Expect. 2021. What to Know About COVID-19 if You’re Pregnant.
Kumparan. 2021. Vaksinasi COVID-19 Pertama Sebelum Hamil, di Trimester Berapa Dapat Dosis Kedua?
Popmama. 2021. Positif Covid-19 saat Hamil? Ini yang Perlu Mama Lakukan.